Penerapan ESG dalam Sektor Tambang untuk Meningkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik

cuxt6lusigj2scnh6h1g[1]

Industri pertambangan merupakan sektor strategis yang memberi kontribusi besar bagi pembangunan ekonomi nasional, mulai dari penyediaan bahan baku penting hingga penciptaan lapangan kerja. Namun, sektor ini juga kerap menjadi sorotan karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, sosial, dan masalah tata kelola. Kondisi tersebut menuntut perusahaan untuk mengadopsi standar pengelolaan yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan. Penerapan Environmental, Social, and Governance (ESG) hadir sebagai solusi strategis untuk menjawab berbagai risiko tersebut. 

ESG bukan sekadar tren global, tetapi kerangka kerja yang memandu perusahaan tambang dalam mengelola dampak operasional secara menyeluruh. Dari aspek lingkungan, sosial, hingga tata kelola, ESG memastikan perusahaan mengedepankan praktik yang transparan, aman, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat dan regulasi. Dengan penerapan ESG yang konsisten, perusahaan tambang dapat meningkatkan efisiensi, memperkuat reputasi, dan memperoleh kepercayaan publik serta investor. Social license to operate yang kuat akan mempermudah perusahaan menjalankan kegiatan operasional tanpa konflik berlarut. Pada akhirnya, ESG menjadi fondasi penting agar sektor pertambangan dapat tumbuh secara berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan.

1. Memahami ESG: Pilar yang Menguatkan Praktik Pertambangan Berkelanjutan

Environmental, Social, and Governance (ESG) Adalah kerangka yang mengevaluasi kinerja  Perusahaan dari tiga aspek, diantaranya:  

a. Environmental (Lingkungan)  

Mencakup pengelolaan dampak lingkungan seperti emisi, limbah, penggunaan energi,  konservasi keanekaragaman hayati, hingga restorasi lahan pascatambang. Dalam sektor tambang,  aspek ini sangat krusial karena kegiatan eksploitasi sumber daya alam memiliki risiko ekologis  yang tinggi. 

b. Social (Sosial) 

Meliputi hubungan perusahaan dengan pekerja, masyarakat sekitar, pemenuhan hak asasi  manusia, keselamatan kerja, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal. Tambang yang  berlokasi di kawasan pedesaan atau wilayah adat membutuhkan interaksi sosial yang sensitif dan  berkelanjutan.

c. Governance (Tata Kelola) 

Menekankan pentingnya transparansi, mekanisme pengawasan, manajemen risiko, kepatuhan  hukum, dan integritas dalam rantai pasok. Tata kelola yang baik adalah pondasi untuk menjaga  reputasi perusahaan.

2. Landasan Hukum ESG di Sektor Pertambangan Indonesia  

Penerapan ESG telah tercermin dalam sejumlah regulasi, terutama UU No. 3 Tahun 2020  tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur:

a. Kewajiban reklamasi dan pascatambang serta dana jaminannya (Pasal 96 & 100). 

b. Pemberdayaan dan pengembangan masyarakat (PPM) melalui konsultasi dengan pemerintah  dan masyarakat (Pasal 108).

c. Kewajiban penggunaan kontraktor lokal/nasional (Pasal 124–125).

d. Kepatuhan pada struktur kepemilikan dan pelaporan tata kelola (Pasal 93A).  Regulasi ini mempertegas bahwa ESG bukan hanya standar global, tetapi juga kewajiban legal  di Indonesia.

3. Pilar-Pilar ESG dalam Praktik Pertambang

a. Environmental 

Aspek lingkungan menekankan upaya pengurangan emisi dan peningkatan efisiensi energi,  termasuk pemanfaatan energi terbarukan. Pengelolaan limbah B3, treatment air limbah, serta  pengendalian surface run-off dilakukan untuk mencegah pencemaran. Perusahaan juga wajib  melakukan restorasi lahan dan menjaga keanekaragaman hayati, serta menerapkan prinsip  ekonomi sirkular seperti pemanfaatan kembali material overburden untuk reklamasi. Langkah langkah ini memastikan operasi tambang tetap ramah lingkungan dan mendukung keberlanjutan  ekosistem. 

b. Social  

Pada aspek sosial, perusahaan tambang perlu membangun komunikasi yang transparan dengan  masyarakat, menerapkan standar keselamatan kerja tinggi, dan mendorong pemberdayaan  ekonomi seperti pengembangan mata pencaharian alternatif. Selain itu, perusahaan harus menjaga  keharmonisan sosial dengan mencegah konflik, diskriminasi, serta pelanggaran HAM.  Implementasi sosial yang kuat akan memperkuat social license to operate dan meningkatkan  penerimaan publik terhadap keberadaan tambang. 

c. Governance  

Aspek governance menuntut transparansi operasional, sistem pengawasan internal yang efektif,  serta komitmen terhadap anti-korupsi, kepatuhan hukum, dan etika bisnis. Perusahaan juga harus  menerapkan pengelolaan risiko berbasis ESG serta menyampaikan pelaporan kinerja secara rutin  dan dapat diverifikasi. Tata kelola yang kuat menjadi fondasi utama untuk membangun  kepercayaan investor, regulator, dan masyarakat luas.

4. Strategi Implementasi ESG yang Efektif di Sektor Tambang  

Implementasi ESG membutuhkan pendekatan terstruktur melalui beberapa langkah: 

a. Membuat kebijakan ESG yang jelas dan komprehensif sebagai pedoman seluruh proses bisnis.

b. Melakukan penilaian risiko (materiality assessment) untuk mengetahui isu yang paling relevan  dan berdampak. 

c. Mengembangkan sistem manajemen ESG yang terintegrasi dengan sistem lingkungan, K3, dan  CSR. 

d. Pelatihan karyawan, mulai dari pekerja lapangan hingga eksekutif, agar memiliki pemahaman  dan kompetensi terkait ESG. 

e. Komunikasi dengan pemangku kepentingan secara konsisten dan transparan.  f. Audit, monitoring, dan evaluasi berkala untuk memastikan kesesuaian praktik dengan  kebijakan dan standar internasional.

5. Sistem dan Standar Pelaporan ESG  

Untuk meningkatkan transparansi dan kredibilitas, perusahaan tambang perlu mengadopsi  standar pelaporan yang diakui secara internasional, seperti Global Reporting Initiative (GRI),  Sustainability Accounting Standards Board (SASB), dan Task Force on Climate-related Financial  Disclosures (TCFD). Penyusunan laporan ESG dilakukan melalui proses pengumpulan data,  analisis, penyusunan laporan keberlanjutan, verifikasi, hingga evaluasi berkelanjutan untuk  memastikan kualitas informasi yang disampaikan. Dengan pelaporan ESG yang terstruktur dan dapat dipercaya, perusahaan mampu meningkatkan kepercayaan investor, regulator, serta  masyarakat luas terhadap kinerja dan komitmen keberlanjutannya.

6. Tantangan: Greenwashing dan Konsistensi Data 

Salah satu tantangan besar dalam penerapan ESG adalah praktik greenwashing, yaitu ketika  perusahaan menyampaikan klaim keberlanjutan yang tidak sesuai dengan kenyataan. Fenomena  ini sering muncul akibat ketiadaan standar baku, data yang tidak konsisten atau tidak lengkap, serta  pemahaman yang masih rendah mengenai pelaporan ESG. Oleh karena itu, perusahaan harus  berkomitmen pada proses pengukuran, pemantauan, dan pelaporan yang transparan agar setiap  informasi yang disampaikan benar-benar mencerminkan kinerja keberlanjutan yang  sesungguhnya.

7. Pentingnya ESG di Industri Tambang  

Ada tiga alasan utama yang menjadikan ESG sebagai fondasi penting bagi industri tambang.  Pertama, ESG membantu mengurangi stigma negatif yang sering dilekatkan masyarakat dan LSM  terhadap aktivitas pertambangan. Kedua, ESG memastikan keberlanjutan operasi, mengingat  sektor ini memiliki potensi dampak sosial dan lingkungan yang signifikan. Ketiga, penerapan ESG  memperkuat kepercayaan dan meningkatkan akses terhadap investasi, karena investor global kini  semakin selektif dalam memilih perusahaan yang berkomitmen pada keberlanjutan. Dengan  implementasi ESG yang kuat, perusahaan tambang tidak hanya memenuhi tanggung jawab sosial  dan lingkungan, tetapi juga meningkatkan daya saing jangka panjang.

Oleh : Community Development Officer, Yayasan Bina Karsa Indonesia Jaya

Industri pertambangan merupakan sektor strategis yang memberi kontribusi besar bagi pembangunan ekonomi nasional, mulai dari penyediaan bahan baku penting hingga penciptaan lapangan kerja. Namun, sektor ini juga kerap menjadi sorotan karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, sosial, dan masalah tata kelola. Kondisi tersebut menuntut perusahaan untuk mengadopsi standar pengelolaan yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan. Penerapan Environmental, Social, and Governance (ESG) hadir sebagai solusi strategis untuk menjawab berbagai risiko tersebut. 

ESG bukan sekadar tren global, tetapi kerangka kerja yang memandu perusahaan tambang dalam mengelola dampak operasional secara menyeluruh. Dari aspek lingkungan, sosial, hingga tata kelola, ESG memastikan perusahaan mengedepankan praktik yang transparan, aman, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat dan regulasi. Dengan penerapan ESG yang konsisten, perusahaan tambang dapat meningkatkan efisiensi, memperkuat reputasi, dan memperoleh kepercayaan publik serta investor. Social license to operate yang kuat akan mempermudah perusahaan menjalankan kegiatan operasional tanpa konflik berlarut. Pada akhirnya, ESG menjadi fondasi penting agar sektor pertambangan dapat tumbuh secara berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan.

1. Memahami ESG: Pilar yang Menguatkan Praktik Pertambangan Berkelanjutan

Environmental, Social, and Governance (ESG) Adalah kerangka yang mengevaluasi kinerja  Perusahaan dari tiga aspek, diantaranya:  

a. Environmental (Lingkungan)  

Mencakup pengelolaan dampak lingkungan seperti emisi, limbah, penggunaan energi,  konservasi keanekaragaman hayati, hingga restorasi lahan pascatambang. Dalam sektor tambang,  aspek ini sangat krusial karena kegiatan eksploitasi sumber daya alam memiliki risiko ekologis  yang tinggi. 

b. Social (Sosial) 

Meliputi hubungan perusahaan dengan pekerja, masyarakat sekitar, pemenuhan hak asasi  manusia, keselamatan kerja, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal. Tambang yang  berlokasi di kawasan pedesaan atau wilayah adat membutuhkan interaksi sosial yang sensitif dan  berkelanjutan.

c. Governance (Tata Kelola) 

Menekankan pentingnya transparansi, mekanisme pengawasan, manajemen risiko, kepatuhan  hukum, dan integritas dalam rantai pasok. Tata kelola yang baik adalah pondasi untuk menjaga  reputasi perusahaan.

2. Landasan Hukum ESG di Sektor Pertambangan Indonesia  

Penerapan ESG telah tercermin dalam sejumlah regulasi, terutama UU No. 3 Tahun 2020  tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur:

a. Kewajiban reklamasi dan pascatambang serta dana jaminannya (Pasal 96 & 100). 

b. Pemberdayaan dan pengembangan masyarakat (PPM) melalui konsultasi dengan pemerintah  dan masyarakat (Pasal 108).

c. Kewajiban penggunaan kontraktor lokal/nasional (Pasal 124–125).

d. Kepatuhan pada struktur kepemilikan dan pelaporan tata kelola (Pasal 93A).  Regulasi ini mempertegas bahwa ESG bukan hanya standar global, tetapi juga kewajiban legal  di Indonesia.

3. Pilar-Pilar ESG dalam Praktik Pertambang

a. Environmental 

Aspek lingkungan menekankan upaya pengurangan emisi dan peningkatan efisiensi energi,  termasuk pemanfaatan energi terbarukan. Pengelolaan limbah B3, treatment air limbah, serta  pengendalian surface run-off dilakukan untuk mencegah pencemaran. Perusahaan juga wajib  melakukan restorasi lahan dan menjaga keanekaragaman hayati, serta menerapkan prinsip  ekonomi sirkular seperti pemanfaatan kembali material overburden untuk reklamasi. Langkah langkah ini memastikan operasi tambang tetap ramah lingkungan dan mendukung keberlanjutan  ekosistem. 

b. Social  

Pada aspek sosial, perusahaan tambang perlu membangun komunikasi yang transparan dengan  masyarakat, menerapkan standar keselamatan kerja tinggi, dan mendorong pemberdayaan  ekonomi seperti pengembangan mata pencaharian alternatif. Selain itu, perusahaan harus menjaga  keharmonisan sosial dengan mencegah konflik, diskriminasi, serta pelanggaran HAM.  Implementasi sosial yang kuat akan memperkuat social license to operate dan meningkatkan  penerimaan publik terhadap keberadaan tambang. 

c. Governance  

Aspek governance menuntut transparansi operasional, sistem pengawasan internal yang efektif,  serta komitmen terhadap anti-korupsi, kepatuhan hukum, dan etika bisnis. Perusahaan juga harus  menerapkan pengelolaan risiko berbasis ESG serta menyampaikan pelaporan kinerja secara rutin  dan dapat diverifikasi. Tata kelola yang kuat menjadi fondasi utama untuk membangun  kepercayaan investor, regulator, dan masyarakat luas.

4. Strategi Implementasi ESG yang Efektif di Sektor Tambang  

Implementasi ESG membutuhkan pendekatan terstruktur melalui beberapa langkah: 

a. Membuat kebijakan ESG yang jelas dan komprehensif sebagai pedoman seluruh proses bisnis.

b. Melakukan penilaian risiko (materiality assessment) untuk mengetahui isu yang paling relevan  dan berdampak. 

c. Mengembangkan sistem manajemen ESG yang terintegrasi dengan sistem lingkungan, K3, dan  CSR. 

d. Pelatihan karyawan, mulai dari pekerja lapangan hingga eksekutif, agar memiliki pemahaman  dan kompetensi terkait ESG. 

e. Komunikasi dengan pemangku kepentingan secara konsisten dan transparan.  f. Audit, monitoring, dan evaluasi berkala untuk memastikan kesesuaian praktik dengan  kebijakan dan standar internasional.

5. Sistem dan Standar Pelaporan ESG  

Untuk meningkatkan transparansi dan kredibilitas, perusahaan tambang perlu mengadopsi  standar pelaporan yang diakui secara internasional, seperti Global Reporting Initiative (GRI),  Sustainability Accounting Standards Board (SASB), dan Task Force on Climate-related Financial  Disclosures (TCFD). Penyusunan laporan ESG dilakukan melalui proses pengumpulan data,  analisis, penyusunan laporan keberlanjutan, verifikasi, hingga evaluasi berkelanjutan untuk  memastikan kualitas informasi yang disampaikan. Dengan pelaporan ESG yang terstruktur dan dapat dipercaya, perusahaan mampu meningkatkan kepercayaan investor, regulator, serta  masyarakat luas terhadap kinerja dan komitmen keberlanjutannya.

6. Tantangan: Greenwashing dan Konsistensi Data 

Salah satu tantangan besar dalam penerapan ESG adalah praktik greenwashing, yaitu ketika  perusahaan menyampaikan klaim keberlanjutan yang tidak sesuai dengan kenyataan. Fenomena  ini sering muncul akibat ketiadaan standar baku, data yang tidak konsisten atau tidak lengkap, serta  pemahaman yang masih rendah mengenai pelaporan ESG. Oleh karena itu, perusahaan harus  berkomitmen pada proses pengukuran, pemantauan, dan pelaporan yang transparan agar setiap  informasi yang disampaikan benar-benar mencerminkan kinerja keberlanjutan yang  sesungguhnya.

7. Pentingnya ESG di Industri Tambang  

Ada tiga alasan utama yang menjadikan ESG sebagai fondasi penting bagi industri tambang.  Pertama, ESG membantu mengurangi stigma negatif yang sering dilekatkan masyarakat dan LSM  terhadap aktivitas pertambangan. Kedua, ESG memastikan keberlanjutan operasi, mengingat  sektor ini memiliki potensi dampak sosial dan lingkungan yang signifikan. Ketiga, penerapan ESG  memperkuat kepercayaan dan meningkatkan akses terhadap investasi, karena investor global kini  semakin selektif dalam memilih perusahaan yang berkomitmen pada keberlanjutan. Dengan  implementasi ESG yang kuat, perusahaan tambang tidak hanya memenuhi tanggung jawab sosial  dan lingkungan, tetapi juga meningkatkan daya saing jangka panjang.

Oleh : Community Development Officer, Yayasan Bina Karsa Indonesia Jaya

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *